Apa yang Harus Dilakukan Jika Penderita Penyakit Ginjal Terinfeksi Covid-19? - Yayasan Ginjal Indonesia

07/07/2021
Share Postingan

Apa yang Harus Dilakukan Jika Penderita Penyakit Ginjal Terinfeksi Covid-19?

Yagin – Jakarta, Lantaran penyandang penyakit ginjal menghadapi peningkatan risiko sakit parah ketika terinfeksi Covid-19, penting bagi pasien untuk sebisa mungkin berupaya melindungi diri dari penularan. Namun bila sudah terlanjur terjangkit virus corona, ikuti panduan dari petugas medis yang merawat. Menurut sejumlah riset, tidak ada bukti bahwa penderita ginjal Covid-19 membutuhkan penanganan berbeda.

by: kompas.com

Manajemen perawatan bagi penderita ginjal Covid-19 adalah terapi suportif. Dengan demikian, pasien dirawat sesuai dengan konsensus rekomendasi penanganan bagi penyandang penyakit ginjal.

Baca juga: Amankah Donor Darah di Masa Pandemi?

Bagi pasien yang memerlukan cuci darah, Perhimpunan Nefrologi Indonesia telah menerbitkan panduan. Penderita ginjal Covid-19 tetap bisa menjalani hemodialisa di fasilitas rumah atau yang biasa disebut dengan CAPD tempat mereka biasanya. Jika perlu dirujuk, dokter yang menangani pasien tersebut mesti berkomunikasi dengan dokter di tempat rujukan guna menginformasikan alasan perwujudan bahwa pasien memang reaktif covid-19 agar para Dokter dan perawat lebih safety dalam mennagani pasien. Dokter itu juga wajib menanyakan dulu apakah ada tempat tersedia di rumah sakit rujukan agar pasien tidak terlantar begitu saja.

Penderita Penyakit Ginjal, Apakah Boleh Divaksin Covid-19?

Pasien penyakit ginjal boleh mendapat vaksin Covid-19 yang berbasis virus yang telah dimatikan, vektor, atau mRNA. Di Indonesia, hingga saat ini vaksin jenis itulah yang mendapat izin edar, seperti Sinovac dan AstraZeneca. Vaksin yang berbasis virus hidup sebaiknya dihindari karena ada kemungkinan mempengaruhi sistem imun pasien.

Baca juga: Seputar Vaksinasi untuk Penderita Penyakit Kronis

Penyandang penyakit ginjal yang masuk kelompok prioritas awal pun sudah bisa menjalani vaksinasi di Indonesia. Namun ada syaratnya, yaitu kondisi penyakitnya terkendali. Selain itu, mereka mesti lolos pemeriksaan penyaringan atau screening. Penderita ginjal sebaiknya segera menerima vaksin Covid-19 bila tersedia kesempatan untuk mencegah risiko komplikasi parah ketika tertular virus corona.

Sumber: primayahospital.com

Edit by: Risma Andira


Sekretariat
Yayasan Ginjal Indonesia
Jl. Kayu Manis X No.34, RW.1, Pisangan Baru, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13130

(021) 22111610
admin@yagin.co.id
Nomor Rekening

  3420406923
  a/n. Yayasan Ginjal Indonesia

  0060009995014
  a/n. Yayasan Ginjal Indonesia

  706016648600
  a/n. Yayasan Ginjal Indonesia

bt_bb_section_top_section_coverage_image